Sejak Awal Tahun, Ada 13 PSK Dikirim Satpol PP Padang ke Andam Dewi

    Sejak Awal Tahun, Ada 13 PSK Dikirim Satpol PP Padang ke Andam Dewi

    PADANG  – Sejak awal tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengirimkan 13 orang pekerja seks komersial (PSK) ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Panti, Sukarami, Kabupaten Solok.

    “Dari Januari hingga Juli ini, sudah 13 orang PSK kita kirimkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk pembinaan lebih lanjut, ” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (15/7/2022).

    Dia menuturkan, semua PSK tersebut terjaring petugas di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang.

    “Mereka yang dikirim tersebut diamankan di sejumlah lokasi seperti 11 orang terjaring di hotel, dan satu orang di panti pijat, serta satu orang diamankan warga, ” jelasnya.

    Mursalim menerangkan, dengan dikirimkan PSK tersebut ke panti rehabilitasi Andam Dewi, mereka diharapkan tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

    “Di panti tersebut, mereka dibina dan dibekali dengan keterampilan masing-masing seperti menjahit, membordir, dan lain-lain. Sehingga nantinya mereka keluar dan kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memilik keterampilan dalam berusaha, ” ungkapnya.

    Terkait dengan pengiriman ini, Mursalim mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi sosial kemasyarakatan untuk saling mengawasi sehingga bisa terhindar dari perbuatan maksiat.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Unand Bantu Pemkab Pessel Wujudkan Misi...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Sediakan Jasa Pijit Plus Plus, Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Ikuti Kami