PADANG – Sejak awal tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengirimkan 13 orang pekerja seks komersial (PSK) ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Panti, Sukarami, Kabupaten Solok.
“Dari Januari hingga Juli ini, sudah 13 orang PSK kita kirimkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk pembinaan lebih lanjut, ” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (15/7/2022).
Dia menuturkan, semua PSK tersebut terjaring petugas di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang.
“Mereka yang dikirim tersebut diamankan di sejumlah lokasi seperti 11 orang terjaring di hotel, dan satu orang di panti pijat, serta satu orang diamankan warga, ” jelasnya.
Baca juga:
Puluhan Guru Honorer Ngadu ke DPRD Padang
|
Mursalim menerangkan, dengan dikirimkan PSK tersebut ke panti rehabilitasi Andam Dewi, mereka diharapkan tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.
“Di panti tersebut, mereka dibina dan dibekali dengan keterampilan masing-masing seperti menjahit, membordir, dan lain-lain. Sehingga nantinya mereka keluar dan kembali ke tengah-tengah masyarakat telah memilik keterampilan dalam berusaha, ” ungkapnya.
Terkait dengan pengiriman ini, Mursalim mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi sosial kemasyarakatan untuk saling mengawasi sehingga bisa terhindar dari perbuatan maksiat.(**)